Tutorial Coretax Resmi: Panduan Lapor SPT Tahunan Karyawan 2025 (Wajib Tonton!)
Bagi Anda Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang berstatus sebagai karyawan, mohon perhatiannya. Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2025 akan segera berakhir pada 31 Maret 2026. Artinya, waktu Anda tinggal sedikit lagi!
Tahun ini menjadi momen krusial karena adanya pembaruan sistem administrasi perpajakan menuju Coretax. Agar tidak bingung atau salah langkah dalam mengisi data di sistem baru tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kanal YouTube resminya merilis video panduan teknis yang sangat lengkap.
Video Tutorial Resmi: Panduan Coretax untuk Karyawan
Video bertajuk "Tutorial Coretax Resmi : Panduan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi - Karyawan" ini mengupas tuntas langkah demi langkah pelaporan, mulai dari persiapan dokumen bukti potong, pengisian harta dan utang, hingga proses kirim SPT.
Daripada menebak-nebak, kami sangat menyarankan Anda untuk menonton langsung video resmi di bawah ini agar pelaporan pajak Anda berjalan lancar, akurat, dan valid:
Kenapa Wajib Nonton Video Ini?
Sistem Coretax membawa banyak fitur baru, termasuk otomatisasi data (pre-filled) yang berbeda dengan sistem e-Filing lama. Dalam video berdurasi ringkas tersebut, Anda akan dipandu secara visual mengenai:
- Cara login dan mengecek data profil.
- Cara memastikan bukti potong dari kantor sudah masuk sistem.
- Cara mengisi kolom harta dan utang dengan tampilan antarmuka baru.
Ingat, sanksi denda keterlambatan menanti jika Anda melapor melewati tanggal 31 Maret. Segera tonton videonya, siapkan bukti potong Anda, dan lapor SPT hari ini juga!

Posting Komentar