Mengenal Arti 'Antek Asing' Menurut KBBI
![]() |
| Ilustrasi: Membedah makna kosakata bahasa Indonesia untuk memahami konteks kedaulatan negara. |
Dalam berbagai pidato dan kesempatan kenegaraan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kerap menggaungkan peringatan yang tegas mengenai bahaya "antek asing". Frasa ini biasanya diucapkan untuk membangkitkan semangat kemandirian, patriotisme, dan penjagaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia dari campur tangan pihak luar.
Sebagai warga negara yang baik, memahami literasi politik dan kenegaraan bisa dimulai dari hal yang paling mendasar: memahami definisi bahasanya. Lantas, apa sebenarnya makna dari frasa tersebut jika dibedah secara harfiah menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)?
Makna Kata 'Antek'
Berdasarkan rujukan KBBI, kata antek dikategorikan sebagai nomina (kata benda) yang memiliki akar serapan dari bahasa Jawa. KBBI mendefinisikan kata ini secara lugas sebagai:
- Orang (atau negara) yang diperalat atau dijadikan pengikut orang (atau negara) lain.
- Kaki tangan.
- Budak.
Dari definisi ini, jelas bahwa kata "antek" memiliki konotasi yang sangat negatif (peyorasi). Kata ini menggambarkan hilangnya kemandirian, harga diri, dan kebebasan seseorang atau sebuah entitas karena tunduk pada kehendak pihak lain.
Makna Kata 'Asing'
Sementara itu, kata asing dikategorikan sebagai adjektiva (kata sifat) yang memiliki beberapa rentang makna dalam KBBI, antara lain:
- Aneh atau tidak biasa (contoh: hal itu sangat asing bagiku).
- Belum biasa atau kaku (contoh: terasa asing bergaul dengan mereka).
- Datang dari luar negeri, daerah, atau lingkungan (contoh: banyak dikunjungi wisatawan asing).
- Tersendiri, terpisah sendiri, atau terpencil.
- Lain, berlainan, atau berbeda.
Dalam konteks pidato kenegaraan dan kedaulatan, makna ketiga—yakni sesuatu atau pihak yang datang dari luar negeri/luar lingkungan kedaulatan—adalah definisi yang digunakan.
Sintesis Makna 'Antek Asing'
Jika kedua definisi dari KBBI tersebut digabungkan, frasa antek asing merujuk pada seseorang, sekelompok orang, atau institusi di dalam negeri yang rela diperalat, menjadi kaki tangan, atau mengabdi pada kepentingan pihak luar (negara atau kekuatan asing).
Dalam sejarah pergerakan dan retorika politik Indonesia, frasa ini digunakan sebagai bentuk peringatan keras. Tujuannya adalah agar masyarakat dan para pemangku kebijakan tidak mudah dipecah belah, diadu domba, atau dimanfaatkan oleh pihak luar yang memiliki agenda tersembunyi—terutama yang berkaitan dengan penguasaan sumber daya alam dan pelemahan kedaulatan ekonomi nasional.
Memahami kosakata bahasa Indonesia dengan baik membantu kita untuk lebih bijak dalam mencerna setiap pesan kebangsaan, sekaligus memupuk rasa cinta tanah air agar tidak mudah menjadi "alat" bagi kepentingan pihak luar.

Posting Komentar