BEI dan KSEI Resmi Publikasikan Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen Tiap Bulan

Ilustrasi: Peningkatan transparansi data kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia.
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi mulai menerbitkan informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat dengan porsi di atas 1 persen. Kebijakan keterbukaan informasi ini mulai berlaku sejalan dengan rilis resmi pada Selasa (3/3/2026).
Langkah progresif ini merupakan implementasi langsung dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Peraturan tersebut menetapkan KSEI dan BEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.
Dipublikasikan Setiap Bulan
Berdasarkan keterangan resmi otoritas bursa, data kepemilikan saham di atas 1 persen tersebut akan disediakan oleh KSEI. Selanjutnya, informasi ini akan dipublikasikan secara rutin setiap bulannya melalui situs web resmi BEI.
Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai komposisi dan struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada para investor maupun pemangku kepentingan (stakeholders).
Reformasi Transparansi Pasar Modal
Inisiatif pembukaan data ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola Pasar Modal Indonesia. BEI dan KSEI menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi agar sejalan dengan praktik terbaik global (Global Best Practice).
Dengan adanya akses publik terhadap pergerakan kepemilikan saham yang lebih mendetail, kualitas data pasar diharapkan menjadi semakin dalam, guna memastikan terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
"Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini, diharapkan investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia," tulis BEI dalam siaran persnya.
Cara Mengakses Data
Bagi publik dan investor yang ingin memantau Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen, data tersebut dapat diakses secara bebas tanpa pungutan biaya melalui situs resmi BEI.
Pengguna dapat mengunjungi tautan www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ atau menavigasi melalui halaman utama www.idx.co.id pada menu Berita, kemudian memilih sub-menu Pengumuman.
Posting Komentar